


Politeknik Bisnis Kaltara melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan pada Selasa (22/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
Selain penandatanganan MoU, acara juga dirangkaikan dengan pelantikan Badan Narkoba Kampus (BNK) Politeknik Bisnis Kaltara. Pengurus BNK yang dilantik terdiri dari sembilan belas mahasiswa yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN di kampus dalam melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Politeknik Bisnis Kaltara dapat menjadi kampus yang bersih narkoba serta mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat dan produktif.